Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bolehkah Makan Sambil Berdiri dalam Pandangan Islam?




Makan bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan tubuh, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan spiritual dalam Islam. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah boleh makan sambil berdiri dalam Islam. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan pandangan agama terkait hal ini serta hikmah yang terkandung di dalamnya.


Pandangan Islam tentang Makan Sambil Berdiri

Secara umum, Islam mendorong umatnya untuk makan dengan tenang, penuh kesadaran, dan menghormati proses makan. Dalam beberapa hadis, Nabi Muhammad SAW juga menyarankan agar makan sambil duduk, bukan dalam posisi berdiri. Ada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW berkata, "Sesungguhnya aku bukanlah seorang budak yang makan sambil berdiri." Hal ini menunjukkan bahwa makan sambil berdiri seolah-olah merupakan tindakan yang tidak terpuji.


Salah satu dalil yang menjelaskan mengenai perkara ini adalah hadits yang bersumber dari Anas bin Malik RA. Ia berkata,


أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَجَرَ عَنِ الشَّرْبِ قَائِمًا


Artinya: "Bahwasanya Nabi (Muhammad) SAW melarang minum sambil berdiri."


Qatadah bertanya,"Bagaimana dengan makan?" Beliau SAW menjawab, "Makan lebih buruk dari itu (bila sambil berdiri)." (HR Muslim, Ahmad, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Darimi)


Dalam riwayat lainnya juga disebutkan dari Ibnu Umar RA. Ia berkata,


كُنَّا نَأكُلُ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ ﷺ وَنَحْنُ نَمْشِي، وَنَشْرَبُ وَنَحْنُ قِيَامٌ


Artinya: "Pada masa Rasulullah SAW kami biasa makan sambil berjalan dan minum sambil berdiri." (HR At Tirmidzi)


Dijelaskan lebih lanjut, hadits Ibnu Abbas RA diketahui ketika sedang tawaf dalam ibadah haji. Ibnu Abbas RA memberi Rasulullah SAW minum air zamzam dan meneguknya sambil berdiri karena saat itu tidak menemukan tempat duduk sama sekali. Kejadian ini tak berselang lama dari wafatnya Rasulullah SAW.


Menukil pendapat Ibnu Taimiyah lainnya yang disebutkan dalam kitab Fiqhul Ath'imah karya Abdul Wahab Abdussalam Thawilah, dinyatakan, "Makan dan minum sambil berdiri saat berhalangan untuk duduk tidaklah mengapa. Sedangkan ketika tidak ada keperluan mendesak, minum dan makan sambil berdiri hukumnya makruh. Demikian pemaduan antara beberapa teks dalil."


Hikmah Makan dalam Posisi Duduk

Makan dalam posisi duduk memiliki beberapa hikmah yang dapat diambil dalam konteks keagamaan dan kesehatan. Pertama, makan dalam posisi duduk mengajarkan rasa syukur kepada Allah atas nikmat makanan yang diberikan. Saat seseorang duduk dengan tenang, ia lebih cenderung merenung dan menghargai karunia makanan yang ada di hadapannya.


Selain itu, makan dalam posisi duduk juga lebih baik untuk kesehatan pencernaan. Tubuh akan lebih mudah mencerna makanan dengan baik ketika dalam posisi duduk daripada berdiri. Ini dapat mencegah terjadinya gangguan pencernaan seperti mulas atau perut kembung.


Dalam Islam, makan sambil berdiri bukanlah praktik yang dianjurkan. Lebih baik untuk makan dengan tenang dalam posisi duduk, sebagai bentuk penghormatan terhadap nikmat makanan yang diberikan Allah. Namun, ada keadaan tertentu yang membolehkan berdiri saat makan, terutama jika ada keterbatasan fisik yang menghalangi seseorang untuk duduk. Dalam segala hal, menghormati proses makan dan bersyukur atas karunia Allah adalah inti dari praktik makan dalam Islam.



Sumber: Detik.com

9014244961" data-ad-slot="7625084436" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">

Continue to Next Post

Code will appear in second